You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Picu Genangan, Material Bekas Sumbat Saluran Air
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan di Kolong FO Cawang Akibat Saluran Tersumbat

Genangan di kolong Flyover (FO) Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, yang terjadi Minggu (26/9) malam kemarin diduga akibat saluran tertutup material sisa adukan coran. Sehingga jalan sempat tergenang hingga ketinggian 40 sentimeter dan memacetkan lalu lintas.

Karena yang dibuang adukan coran, ya lama-lama mengeras dan menjadi sedimentasi

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Yoserizal mengakui, kolong Flyover Cawang, tepatnya di seberang gedung PT Wika, kerap tergenang. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu pemicunya adalah saluran air dipenuhi material sisa coran.

"Karena yang dibuang adukan coran, ya lama-lama mengeras dan menjadi sedimentasi," katanya, Senin (26/9).

Buruknya Drainase Penyebab Genangan di Cipinang Melayu

Dikatakannya, hasil investigasi di lapangan, ditemukan ada dua titik tempat menumpuknya puing sisa adukan coran. Yakni di bagian pintu masuk dan keluar sebuah gedung perkantoran yang sedang dibangun.

Masing-masing titik panjangnya sekitar empat meter. Namun di bagian antara keduanya juga ada penumpukan limbah coran. Sehingga saluran air yang semula kedalamannya sekitar satu meter kini tersisa sekitar 40 sentimeter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24403 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer